This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 21 November 2012

keterangan APJII, internet,ID CERT dan ID NIC

  APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) 

merupakan asosiasi yang bertujuan untuk mengatur tarif jasa internet yang ada di Indonesia  . APJII ini berdiri pada tanggal 15 mei 1996  tugasnya membantu menyediakan jasa internet yang berkualitas bagi masyarakat indonesia selain itu APJII bertugas untuk memasyarakatkan internet dalam menunjang pengembangan sumber daya manusia di Indonesia dan membantu pemerintah dalam usahanya untuk memerataan ekonomi di tanah air melalui akses informasi dan komunikasi .
Jadi APJII merupakan lembaga yang berhubungan dengan segala aspek internet , dengan adanya APJII masyarakat Indonesia menjadi semakin lebih mudah dalam mengakses informasi . Adapun daftar struktur pada APJII  adalah sebagai berikut :
1.  Musyawarah Nasional/ Musyawarah Nasioanal Luar Biasa.
2.  Dewan pelindung/Pembina
3.  Dewan Pengurus
     a) Anggota Dewan Ketua
     b) Sekretaris Jenderal
     c) Bendahara
4.  Badan Pelaksana Harian

 

perkembangan internet


Perkembangan Internet dari dahulu sampai saat ini di Indonesia maupun dimancanegara,  diterima atau tidak diterima oleh kebanyakan masyarakat dari era reformasi pada tahun 1998 sampai sekarang. Sangatlah pesat perkembangannya, dari dunia telekomunikasi , informatika dan internet. Banyak sekali memanfaatkan regenerasi yang sudah berkembang, kini seiring perkembangan jaman terbukanya pintu perdagangan dan arus informasi sudah dapat dinikmati. Tidak seperti jaman dahulu yang bisa mengakses atau menggunakan internet hanya untuk orang-orang berduit atau dikalangan elit.
 
Masalah dengan UU ITE
mungkin dari beberapa konten yang ada, yang dari email, informasi dan dagangan yang tersedia di situs internet. Semua itu sudah memiliki UU berbadan hukum, tidak sembarang orang atau sembarangan pihak  member informasi atau menjual dagangannya tidak sesuai dengan peraturan UU itenya. Jadi semua itu sudah tersaring dan sudah dilih dan dipilah, jika ketahuan dapat diberi ganjaran atau dihukum dengan UU ITE yang berlaku.

ID CERT
ID CERT yang saya ketahui yaitu sebuah organisasi yang melakukan advokasi dan koordinasian penanganan inside keamanan di Indonesia. Yang dimana para pengguna harus memiliki lisensi asli yang kita punya.

ID NIC
Dengan perkembangan jaman, jaringan internet yang cukup pesat. Kebutuhan untuk mengorganisir informasi jaringan secara baik, dan berkesinambungan yang diperlukan. Karena perkembangan internet yang cukup beragam disetiap Negara. ID NIC Indonesia Network Information Center adalah sebuah dukungan yang sangat inisiatif didukung sepenuhnya oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) dengan tujuan pengelolaan informasi jaringan nasional yang mandiri dan berkelanjutan.  ID NIC akan mengembangkan fungsi dan peranannya dalam penyediaan informasi jaringan di Indonesia, sesuai dengan kebutuhan di dalam negeri maupun untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
 

Direktorat Jendral SDPPI




Tugas Pokok SDPPI :
         Direktorat Jendral SDPPI ( Sumber Daya Dan Perangkat Pos Dan Informatika ) yaitu hasil suatu peleburan atau pemecahan badan yang sudah diatur dari Kementrian Komunikasi dan Informatika. Direktorat Jendral SDPPI ini yang berfocus pada pengaturan, pengelolaan dan pengendalian sumberdaya dan perangkat pos dan informatika yang terkait dengan penggunaan oleh internal (pemerintahan) maupun publik luas/masyarakat. yang intinya mefokuskan fasilitas pada sumberdaya, perangkat pos dan telematika. Tugas yang dilakukan oleh Ditjen SDPPI biasanya melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pengendalian sumber daya dan perangkat pos dan informatika. Yang dimana banyak sekali perangkat-perangkat pos dan beberapa informatika yang sangat simpang siur atau tidak bagus dan tidak dapat dimengerti oleh para pembaca atau para pencari.
Fungsi Ditjen SDPPI :
1.    menyiapkan beberapa perumusan kebijakan  yang akan dilakukan dalam bidang Sumber daya dan perangkat pos informatika.
2.    menyiapkan beberapa penyusunan norma-norma, standar, prosedur, dan kriteria yang akan dan sedang dibutuhkan.
3.    menyiapkan beberapa berkas untuk pemberian bimbingan teknis dan evaluasi.
4.    melaksanaan urusan tata usaha, kepegawaian, dan rumah tangga direktorat.


Pengelolaan Frekuensi SDPPI :
     Spektrum Frekuensi Radio adalah susunan pita frekuensi radio yang mempunyai frekuensi lebih kecil dari 3000 Ghz sebagai satuan getaran gelombang elektromagnetik merambat dan terdapat dalam dirgantara (ruang udara dan antariksa). Alokasi Spektrum Frekuensi Radio Indonesia yang sudah ditetapkan mengacu kepada alokasi Spektrum Frekuensi Radio Internasional untuk wilayah 3 ( region 3 ) sesuai Peraturan Radio yang ditetapkan oleh Himpunan Telekomunikasi Internasional. Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio sebagai sumber daya alam tersebut perlu dilakukan secara tertib, efisien dan sesuai dengan peruntukannya sehingga tidak menimbulkan gangguan yang merugikan. Tabel alokasi frekuensi nasional Indonesia disusun berdasarkan hasil Final Act World Radio Communication Conference-1997 yang berlangsung di Jenewa, pada bulan November 1997.


Dukungan Ditjen dalam Industri :
     Dukungan ditjen dalam industri dalam negeri sangat mendukung, pada bagian memberikan informasi yang baik dan terbaru pada semua masyarakat. di semua media elektronik, tetapi harus sesuai dengan peraturan yang ada.

http://talitatristaa.blogspot.com/2012/04/direktorat-jendral-sdppi-sumber-daya.html

Kriteria Manager Proyek yang Baik

Manager proyek yang baik adalah cara mengelolah dan mengorganisir proyek sehingga dapat mencapai hasil yang di harapkan dalam waktu yang sudah di rencana kan, manager juga dapat bersosialisasi dengan pekerja dan menjalin hubungan yang harmonis dengan para pekerja agar supaya tujuan untuk mendapatkan hasil yang memuaskan dapat terwujud.
Seorang manager proyek ini biasanya selalu berkaitan dengan bidang industry, arsitektur, telekomunikasi dan informasi teknologi. Dalam pengerjaan sebuah proyek agar dapat mendapatkan hasil yang berkualitas tinggi dan mempunya kompetensi yang disyaratkan sebelumnya maka seorang manager proyek harus bisa memanage dengan baik.
Untuk menjadi seorang manager proyek ini harus memiliki kompetensi yang mencakup sebagai berikut ;
• Ilmu pengetaahuan
• Kemampuan
• Sikap

manager juga harus memiliki kepribadian yang baik Karakter Pribadi yang Harus Dimiliki Seorang Manager Proyek:
1. Memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai teknis pekerjaan dari proyek yang dikelola olehnya.
2. Mampu bertindak sebagai seorang pengambil keputusan yang handal dan bertanggung jawab.
3. Memiliki integritas diri yang baik namun tetap mampu menghadirkan suasana yang mendukung di lingkungan tempat dia bekerja.
4. Asertif
5. Memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai dalam mengelola waktu dan manusia.

menurut rencana proyek. Manajer proyek mempunyai jarak interaksi yang luas di dalam dan di luar lingkungan proyek itu.
Shtub (1994) menggambarkan diagram kemampuan yang penting untuk dimiliki oleh seorang manajer proyek. Diantaranya adalah:
- Budgeting and Cost Skills
- Schedulling and Time Management Skills
- Technical Skills
- Leadership Skills
- Resource Management and Human Relationship Skills
- Communication Skills
- Negotiating Skills
- Marketing, Contracting, Customer Relationship Skills
- Problem Solving

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More